Pengenalan Koperasi Syariah Dalam Mensejahterakan Perekonomian Umat

Authors

  • Jeroh Miko a:1:{s:5:"en_US";s:25:"Universitas Potensi Utama";}

DOI:

https://doi.org/10.33752/dinamis.v3i1.725

Keywords:

Koperasi Syariah, Perekonomian Umat

Abstract

Koperasi syariah merupakan bentuk koperasi yang memiliki prinsip, tujuan, dan kegiatan usahanya berdasarkan syariah Islam, yaitu Al-quran dan As-sunah. Secara umum, koperasi ini merupakan badan usaha koperasi yang menjalankan aktivitas usahanya berdasarkan pada prinsip-prinsip syariah. Tujuan koperasi syariah harus sesuai dengan Maqashid Syariah yang fungsinya untuk melakukan dua hal penting, yaitu tahsil, yakni mengamankan manfaat (manfaah) dan ibqa, yaitu mencegah kerusakan atau cedera (madarrah) seperti yang diarahkan oleh Pemberi Hukum. Tujuan koperasi syariah yaitu mensejahterakan ekonomi anggotanya sesuai norma dan moral Islam, menciptakan persaudaraan dan keadilan sesama anggota, pendistribusian pendapatan dan kekayaan yang merata sesama anggota berdasarkan kontribusinya, kebebasan pribadi dalam kemaslahatan sosial yang didasarkan pada pengertian bahwa manusia diciptakan hanya untuk tunduk pada Allah, meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta turut membangun tatanan perekonomian yang berkeadilan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.

Kata kunci: Koperasi Syariah, Perekonomian Umat

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abdullah Amrin, 2011, Meraih Berkah Melalui Asuransi Syariah, Elex Media Komputindo, Jakarta

Abdullah Amrin, 2007, Strategi Pemasaran Asuransi Syariah, PT Grasindo, Jakarta

Achsien, Iggi. 2003, Investasi Syariah di Pasar Modal. Jakarta, PT Gramedia Pustaka Utama.

Al-Qur‟an dan terjemahannya Departemen Agama RI,

Amrin Abdullah, 2012, Strategi Menjual Asuransi Syariah, Gramedia, Jakarta

Aziz, Abdul. 2010. Manajemen Investasi Syari’ah. Bandung: Alfabeta.

Direktorat Pasar Modal Syariah Otoritas Jasa Keuangan. 2015. Roadmap Pasar Modal Syariah 2015-2019 ; Membangun Sinergi untuk Pasar Modal Syariah yang Tumbuh Stabil, dan Berkelanjutan

Ganjar Isnawan. 2012, Jurus Cerdas Investasi Syariah. Jakarta, Laskar Aksara

Hosen, Nadratuzzaman dan Ali, AM. Hasan. 2008. Kamus populer keuangan dan ekonomi syrai’ah. Jakarta: Pusat Komunikasi Ekonomi Syari’ah.

Http://www.wavekuliahonline.blogspot.co.id/2014/05/menejemen-asuransi-syariah

Huda, Nurul & Mustafa Edwin Nsution, 2008, Investasi Pasar Modal Syariah. Jakarta, Kencana Prenada Media Group.

Inggrid, Tan. 2009. Bisnis dan Investasi Sistem Syari’ah. Yogyakarta: Universitas Atma Jaya Yogyakarta.

Tandelilin, E. 2017. Pasar Modal Manajemen Portofolio & Investasi. Yogyakarta: PT Kanisius.

Undang-undang Republika Indonesia No. 2 Tahun 1992 Tentang Usaha Perasuransian.

Published

2023-06-08

How to Cite

Miko, J. (2023). Pengenalan Koperasi Syariah Dalam Mensejahterakan Perekonomian Umat. DINAMIS: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(1), 45–49. https://doi.org/10.33752/dinamis.v3i1.725

Issue

Section

Articles