Pengenalan Koperasi Syariah Dalam Mensejahterakan Perekonomian Umat
DOI:
https://doi.org/10.33752/dinamis.v3i1.725Keywords:
Koperasi Syariah, Perekonomian UmatAbstract
Koperasi syariah merupakan bentuk koperasi yang memiliki prinsip, tujuan, dan kegiatan usahanya berdasarkan syariah Islam, yaitu Al-quran dan As-sunah. Secara umum, koperasi ini merupakan badan usaha koperasi yang menjalankan aktivitas usahanya berdasarkan pada prinsip-prinsip syariah. Tujuan koperasi syariah harus sesuai dengan Maqashid Syariah yang fungsinya untuk melakukan dua hal penting, yaitu tahsil, yakni mengamankan manfaat (manfaah) dan ibqa, yaitu mencegah kerusakan atau cedera (madarrah) seperti yang diarahkan oleh Pemberi Hukum. Tujuan koperasi syariah yaitu mensejahterakan ekonomi anggotanya sesuai norma dan moral Islam, menciptakan persaudaraan dan keadilan sesama anggota, pendistribusian pendapatan dan kekayaan yang merata sesama anggota berdasarkan kontribusinya, kebebasan pribadi dalam kemaslahatan sosial yang didasarkan pada pengertian bahwa manusia diciptakan hanya untuk tunduk pada Allah, meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta turut membangun tatanan perekonomian yang berkeadilan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.
Kata kunci: Koperasi Syariah, Perekonomian Umat
Downloads
References
Abdullah Amrin, 2011, Meraih Berkah Melalui Asuransi Syariah, Elex Media Komputindo, Jakarta
Abdullah Amrin, 2007, Strategi Pemasaran Asuransi Syariah, PT Grasindo, Jakarta
Achsien, Iggi. 2003, Investasi Syariah di Pasar Modal. Jakarta, PT Gramedia Pustaka Utama.
Al-Qur‟an dan terjemahannya Departemen Agama RI,
Amrin Abdullah, 2012, Strategi Menjual Asuransi Syariah, Gramedia, Jakarta
Aziz, Abdul. 2010. Manajemen Investasi Syari’ah. Bandung: Alfabeta.
Direktorat Pasar Modal Syariah Otoritas Jasa Keuangan. 2015. Roadmap Pasar Modal Syariah 2015-2019 ; Membangun Sinergi untuk Pasar Modal Syariah yang Tumbuh Stabil, dan Berkelanjutan
Ganjar Isnawan. 2012, Jurus Cerdas Investasi Syariah. Jakarta, Laskar Aksara
Hosen, Nadratuzzaman dan Ali, AM. Hasan. 2008. Kamus populer keuangan dan ekonomi syrai’ah. Jakarta: Pusat Komunikasi Ekonomi Syari’ah.
Http://www.wavekuliahonline.blogspot.co.id/2014/05/menejemen-asuransi-syariah
Huda, Nurul & Mustafa Edwin Nsution, 2008, Investasi Pasar Modal Syariah. Jakarta, Kencana Prenada Media Group.
Inggrid, Tan. 2009. Bisnis dan Investasi Sistem Syari’ah. Yogyakarta: Universitas Atma Jaya Yogyakarta.
Tandelilin, E. 2017. Pasar Modal Manajemen Portofolio & Investasi. Yogyakarta: PT Kanisius.
Undang-undang Republika Indonesia No. 2 Tahun 1992 Tentang Usaha Perasuransian.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Jeroh Miko

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.